Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar


Ridha M Haztil
Jumat, 23 Oktober 2020
ASN Disdikpora Kuansing Ditahan, Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing mengumumkan para tersangka dugaan korupsi Rp1.35 miliar.(ft:rpc) LANCANGKUNING.COM,KUANSING-Menindak-lanjuti perkara dugaan korupsi pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA......
Selengkapnya