Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        ASN Disdikpora Kuansing Ditahan, Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar

                                        Info Kuansing 23 October 2020 Author : Ridha M Haztil


                                        Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing mengumumkan para tersangka dugaan korupsi Rp1.35 miliar.(ft:rpc)

                                        LANCANGKUNING.COM,KUANSING-Menindak-lanjuti perkara dugaan korupsi pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA Sain SD berbasis digital interaktif di Disdikpora Kuansing yang merugikan negara sebesar Rp1,35 miliar.

                                        Kabid Sarana dan Prasarana Disdikpora Kuansing Satrian ditetap sebagai tersangka oleh Korps Adhyaksa.

                                        Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menyandang status tersangka bersama Endi Erlian selaku Direktur CV Aqsa Jaya Mandiri dan Aries Susanto sebagai rekanan yang mengerjakan proyek senilai Rp4,49 miliar. Perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 milar.

                                        Kajari Kuansing Hadiman menyampaikan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, beberapa hari yang lalu. Setidaknya, ada tiga ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab. 


                                        "Kami menetapkan tiga tersangka yaitu S selaku Kabid Sarana dan Prasarana merangkap PPK. Lalu, EE selaku Direktur CV Aqsa Jaya Mandiri dan AS selaku pihak yang melaksanakan pekerjaan," ungkap Hadiman, Jumat (23/10/2020) seperti dikutip dari riaupos.co.

                                        Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

                                        Ancaman pidana yakni penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp50 juta dan Rp1 miliar.

                                        "Perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 miliar," sebut Hadiman. 

                                        Terhadap tiga tersangka, sambung Hadiman, pihaknya dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kuansing. Pertimbangan penahanan itu, dilakukan karena tersangka dikhawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.


                                        "Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dalam tahap penyidikan," pungkas Kajari Kuansing. Dari informasi yang dirangkum, pola dugaan korupsi itu seperti mark up, yakni adanya perbedaan harga barang atau jasa dengan biaya yang dikeluarkan.

                                        Dilihat dari website eproc.id, adapun pemenang tender pengadaan alat peraga IPA Sains SD berbasis digital interaktif ini yakni, CV Aqsa Jaya Mandiri.

                                        Dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4,49 miliar. Masih dalam website itu, pengadaan alat peraga IPA Sains SD tersebut untuk 15 kecamatan yang ada di Kuansing.

                                        Pengusutan perkara tersebut, mulai dari tingkat penyelidikan hingga penyidikan, ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing. Adapun kegiatan pengadaan yang menjadi masalah tersebut yakni, modul eksperimen pembelajaran IPA sains SD berbasis digital interaktif.

                                        Yang mana, kegiatan pengadaan itu, menggunakan pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar. Uang itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2019.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag ASN Disdikpora Kuansing Ditahan Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar
                                        Baca Juga
                                        • Sumber Keuangan Tak Menentu, BPKAD Kuansing Perketat Pengelolaan Anggaran
                                        • Terkait Usulan PAW Andi Nurbai, Andi Putra: Tak Ada Niat Memperlambat
                                        • Agar Terhindar dari Razia, Sebaiknya Warga Kuansing Perhatikan 7 Hal Ini
                                        • Pemkab Kuansing akan Salurkan Bantuan Masjid dalam Bentuk Barang
                                        • Gandeng ITB, Pemkab Kuansing Punya Misi Besar di Sektor Pariwisata
                                        • Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pangean Bercocok Tanam di Jalan
                                        • Bupati Kuansing Minta Kualitas dan Hasil Panen Bawang Ditingkatkan lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel ASN Disdikpora Kuansing Ditahan, Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Tersandung Bimtek Fiktif Rp500 Juta, Kadis ESDM Riau Ditahan Kejari Kuansing
                                        Tersandung Bimtek Fiktif Rp500 Juta, Kadis ESDM Riau Ditahan Kejari Kuansing
                                        Info Kuansing12 October 2021
                                        Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
                                        Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
                                        Info Kuansing30 December 2021
                                        Dugaan Korupsi Mobiler Hotel Kuansing, Giliran Sukarmis Diperiksa Jaksa
                                        Dugaan Korupsi Mobiler Hotel Kuansing, Giliran Sukarmis Diperiksa Jaksa
                                        Info Kuansing14 August 2020
                                        Korupsi Enam Kegiatan Setdakab Kuansing Bakal Ada Tersangka Baru
                                        Korupsi Enam Kegiatan Setdakab Kuansing Bakal Ada Tersangka Baru
                                        Info Kuansing27 December 2020
                                        Bupati Kuansing Laporkan Kejari Kuansing Dugaan Pemerasan ke Kejati Riau
                                        Bupati Kuansing Laporkan Kejari Kuansing Dugaan Pemerasan ke Kejati Riau
                                        Info Kuansing18 June 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan