IDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah
![IDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah, itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan Pendampingan](/image/NoImage.png)
![IDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah, itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan Pendampingan](/image/NoImage.png)
editor
Jumat, 22 Juli 2016
IDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah, itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan Pendampingan
Lancangkuning.com - Kasus vaksin palsu yang mencuat yang meresahkan semua pihak ini juga menjadi pusat perhatian Ikatan Dokter Indonesia. Ketua......
Selengkapnya