Dua Dinas dan Satu Badan Bakal Dihapus

OPD Baru, Dua Dinas dan Satu Badan Bakal DihapusOPD Baru, Dua Dinas dan Satu Badan Bakal Dihapus
RuzimahpublishedAtSenin, 17 Juni 2019
OPD Baru, Dua Dinas dan Satu Badan Bakal Dihapus

Foto: Humas LancangKuning.Com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Perubahan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan......

Selengkapnya