Dijadikan Tersangka di Polres Pelalawan


Ridha M Haztil
Jumat, 2 Oktober 2020
Bapak yang Cabut Kuku Jari Kelingking Anaknya dengan Tang, Dijadikan Tersangka di Polres Pelalawan
LANCANGKUNING.COM,PELALAWAN-Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status DZ (35) sebagai tersangka penganiayaan terhadap RZ (8) anak kandungnya sendiri. DZ tega menganiaya anaknya......
Selengkapnya