50 Warga Pekanbaru Didenda Bayar Rp250 Ribu

Buang Sampah Sembarangan, 50 Warga  Didenda Bayar Rp250 RibuBuang Sampah Sembarangan, 50 Warga  Didenda Bayar Rp250 Ribu
Ridha M HaztilpublishedAtMinggu, 3 Maret 2019
Buang Sampah Sembarangan, 50 Warga Didenda Bayar Rp250 Ribu

PEKANBARU-Sebanyak 50 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dikenai denda sebesar Rp250 ribu.   "Ada sekitar 30 sampai 50......

Selengkapnya