Detik-detik Trio 'Ikan Asin' Dimasukkan ke Rutan Polda Metro

Daftar Isi

    Foto: net.

    LancangKuning.Com, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka kasus 'ikan asin', Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar. Ketiganya mulai ditahan siang ini.

    Pantauan detikcom, Jumat (12/7/2019) pukul 11.30 WIB, ketiganya keluar dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya. Mereka dicek kesehatan di sana sebelum dimasukkan ke sel.

    Keluar dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya, ketiganya menutupi wajah dengan masker. Mereka lalu dimasukkan ke mobil kerangkeng untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

    Setiba di Rutan Polda Metro Jaya, ketiganya dibawa ke ruang administrasi dan mengisi buku daftar tahanan. Saat ini ketiganya ditahan di sel masing-masing, dikutip detik.com

    "Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7).

    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog'ikan asin' membawa ketiganya ke sel jeruji besi.

    Kasus itu dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa namanya tercemar oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang menyamakannya dengan 'ikan asin', yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Detik-detik Trio 'Ikan Asin' Dimasukkan ke Rutan Polda Metro
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar