THR Pegawai Pemko Pekanbaru Dibayarkan Akhir Mei

Daftar Isi

    Foto: Walikota Pekanbaru, Firdaus

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan akhir bulan ini. Walaupun Peraturan Walikota (Perwako) belum ditekennya, sebelum cuti bersama THR sudah disalurkan.

    “Sesuai dengan perintah pemerintah pusat dan regulasi, maka kami di daerah akan memberikan THR bagi ribuan PNS yang ada di Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus, Selasa (21/5/2019).

    Firdaus menambahkan, apa yang telah diperintahkan agar THR dapat segera diberikan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    “Pemberian THR akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Nanti Pak Sekko dan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru yang mengaturnya, kalau saya kan tinggal perintahkan saja,” imbuhnya.

    Yang jelas katanya, THR dibagikan sebelum cuti bersama lebaran Idul Fitri.

    “Lebaran kan diawal bulan, jadi kita usahakan akhir bulan ini THR sudah kami berikan,” tegasnya.

    Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyebutkan jika tahun ini Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp37 Miliar untuk membayarkan THR bagi ribuan PNS.

    “Untuk THR yang akan dibayarkan lebih kurang Rp37 Miliar. Sementara gaji ke 13 akan dibayarkan dibulan Juli atau ditahun ajaran baru,” katanya, dikutip dari MediaCenterRiau.

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel THR Pegawai Pemko Pekanbaru Dibayarkan Akhir Mei
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar