Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Empat Alasan Said Didu Mundur dari PNS

                                        Pemerintah,Peristiwa 13 May 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        JAKARTA-Tak perlu menunggu pensiun, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Senin, 13 Mei 2019 tokoh yang ikut memberi materi debat Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada debat Pilpres 2019 ini resmi mengundurkan diri..

                                        Said Didu mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), instansi tempat ia bekerja sekarang. 

                                        Ada empat alasan pengunduran diri, tokoh nasional yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah ini.

                                        1. Ingin menuangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara.

                                        2. Agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas.

                                        3. Memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat. 

                                        4. Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara. 

                                        "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPPT, mulai dari Prof BJ Habibie sampai kepala BPPT saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja di BPPT, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang selama ini bersama-sama bekerja memajukan bangsa dan negara," tutup mantan staf khusus Kementerian ESDM itu. 

                                        Dikutip dari kumparan, Said Didu telah mengabdi sebagai PNS selama lebih dari 32 tahun. Pada 2005, Said Didu memangku jabatan eselon I dan menduduki posisi Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010. Lima tahun berikutnya, Said Didu menjabat pangkat tertinggi PNS, yakni pembina utama Golongan IV/e di usia 48 tahun. 

                                        Di BPPT, Said Didu telah mengambil banyak bagian penting. Antara lain, sebagai pimpinan proyek, pimpinan pusat bioteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan mesin (eselon III), hingga Direktur Teknologi Agroindustri (Eselon II). 

                                        Sementara jabatan fungsional yang pernah diduduki olehnya, yakni peneliti madya bidang teknologi agroindustri dan bioteknologi (2001-2005) serta perekayasa madya agroindustri (2011 hingga kini). Berbagai penghargaan telah diraih Said Didu selama menjabat PNS, yakni Satya Lancana Pembangunan dan Satya Lancana Karya Satya X, XX, XXX dari presiden RI. 

                                        Beberapa waktu belakangan, Said Didu kerap terlihat dalam acara politik paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pada Januari lalu, ia bersama Rizal Ramli membantu Prabowo-Sandi dalam mempersiapkan materi debat kedua Pilpres 2019. (Haz)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Empat Alasan Said Didu Mundur dari PNS
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Mari Berdo'a untuk Keselamatan Korban Banjir Sumbar
                                        • Gawat, LGBT Menyerang Sosial Media
                                        • Waspada, Teratak Buluh Kampar Mulai Terendam Banjir
                                        • Banjir Juga Menggenangi Desa Kualu Kecamatan Tambang
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan

                                        Beri penilaian untuk artikel Empat Alasan Said Didu Mundur dari PNS



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        DLH Rohil Beli 1 Unit Mobil Pemotong Rumput
                                        DLH Rohil Beli 1 Unit Mobil Pemotong Rumput
                                        Pemerintah14 May 2019
                                        Singgung Keluarga Miskin, Muhadjir Effendy Disentil Said Didu
                                        Singgung Keluarga Miskin, Muhadjir Effendy Disentil Said Didu
                                        Pemerintah06 August 2020
                                        Risma Masukkan Gelandangan Kerja di BUMN, Said Didu Protes
                                        Risma Masukkan Gelandangan Kerja di BUMN, Said Didu Protes
                                        Pemerintah09 January 2021
                                        Kejagung Mutasi Tiga Jaksa Agung Muda, Ada Apa?
                                        Kejagung Mutasi Tiga Jaksa Agung Muda, Ada Apa?
                                        Pemerintah06 August 2020
                                        Mantan Pimpinan KPK, Pimpin Tim Hukum Gugatan Prabowo-Sandi ke MK  
                                        Mantan Pimpinan KPK, Pimpin Tim Hukum Gugatan Prabowo-Sandi ke MK  
                                        Peristiwa24 May 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan