Tak Tahan, Kurir Ini Nekad 'Onani' di Kosan Wanita 

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi (Robby Bernardi/detikcom)


    LancangKuning.Com, Depok - Seorang pria berinisial DM (28) diamankan polisi atas dugaan melakukan masturbasi (Onani) di sebuah tempat kos wanita di Pancoranmas, Depok. Pria yang bekerja sebagai kurir itu ditetapkan sebagai tersangka.

    "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan asusila," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dihubungi, dilansir dari detik.com,Senin (13/5/2019).

    Tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di depan umum. Saat ini polisi masih memeriksa tersangka.

    "Masih kami dalami motifnya apa, sudah berapa kali, di mana saja, dan apakah ada korban dengan modus lain dan sebagainya. Masih kami kembangkan," jelas Firdaus.

    Sementara itu, Firdaus mengatakan tersangka tidak akan ditahan. Sebab, ancaman hukuman atas perbuatannya itu tidak mewajibkan seorang tersangka untuk ditahan.

    "Tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Tetapi masih kami periksa," imbuhnya.

    Sebelumnya, DM diamankan setelah melakukan masturbasi di sebuah tempat kos wanita di Pancoranmas, Depok, pada Jumat (10/5). Dia datang ke tempat kos wanita dan berpura-pura hendak mengantarkan paket, lalu membantu korban merapikan kamarnya.

    Pada saat korban sedang merapikan kamarnya, pelaku berdiri di depan pintu kamar dan melakukan masturbasi. Korban kemudian mengetahuinya dan pelaku langsung melarikan diri.

    Pelaku baru diamankan pada Minggu (12/5) malam. Saat iu, pelaku kebetulan melintas di depan tempat kos dan korban melihatnya sehingga langsung dilaporkan. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tak Tahan, Kurir Ini Nekad 'Onani' di Kosan Wanita 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar