Untuk Taman, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp6,7 M

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru akan menggelontorkan Rp6,7 Miliar untuk penataan taman yang ada di Kota Pekanbaru.

    Anggaran tersebut nantinya diperuntukan untuk pembuatan taman di Komplek Perkantoran Tenayan Raya sebesar Rp3,7 Miliar, pembutan taman di median Jalan Arifin Achmad sebesar Rp1,5 miliar serta pembuatan taman di median Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp1,5 miliar.

    “Pembuatan taman di median Jalan Sudirman sudah berlangsung. Mereka menanaminya dengan beragam aneka tanaman hias,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Kamis (2/5/2019) dikutip dari Cakaplah.com

    Pria yang akrab disapa Edu ini menambahkan, dengan sejumlah anggaran tersebut maka ada sejumlah median jalan yang belum bisa direvitalisasi yakni median Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta.

    “Sementara untuk mayoritas RTH dan taman di Kota Pekanbaru masih merupakan aset pemerintah provinsi. Pemerintah kota mengelola kawasan itu. RTH dan taman itu yakni RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, taman hutan kota, taman kayu putih,” pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Untuk Taman, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp6,7 M
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar