Bupati Suyatno Bersama Istri Gunakan Hak Suara Di TPS 19 Bagan Timur

Daftar Isi

    Foto: Saat Bupati Suyatno coblos di TPS Bagan Timur

    LancangKuning.Com, BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir H.Suyatno bersama istri Hj.Wan Mardiana menggunakan hak piihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 di Jalan Madrasyah, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (17/4/2019).

    TPS tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman Bupati Suyatno.

    Menggunakan baju kemeja putih, Bupati Suyatno datang di TPS ditemani sang istri dan anak. Mereka sampai di TPS langlung mendatangi petugas KPPS 5 guna mendaftar untuk mendapatkan surat suara.
    Bersama masyarakat sekitar, Bupati Suyatno tampak membaur dengan warga yang ikut mengantri menunggu panggilan petugas TPS.

    Pantauan para awak media, Usai melakukan pencoblosan, Suyatno berserta istri menyalami para petugas yang ada di TPS 19, dan Bupati meninggalkan TPS untuk memantau TPS yang ada di sekitar Kecamatan Bangko dan Sinaboi. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Suyatno Bersama Istri Gunakan Hak Suara Di TPS 19 Bagan Timur
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar