Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis Lepas Petugas Patroli Anti Money Politic

Daftar Isi

    Foto: Ketua Bawaslu Mukhlasin, Kapolres AKBP Yusup Rahmanto dan Kajari Bengkalis Heru Winoto, melepas Satuan Tugas Anti Politik Uang (Money Politic) pada masa tenang Pemilu 2019.

    LancangKuning.Com, BENGKALIS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mukhlasin, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Heru Winoto, melepas Satuan Tugas Anti Politik Uang (Money Politic) pada masa tenang Pemilu 2019.

    Pelepasan secara resmi melalui gelar apel di Halaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis sekaligus ditandai dengan pelepasan balon ke udara.

    Diberi judul On The Road Apel Pengawasan Patroli Satgas Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2019 ini bertindak sebagai inspektur Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis.

    Turut hadir Kodim 0303/Bengkalis, sejumlah pejabat dari Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan sekitar seratusan peserta apel.

    Baca Juga: Ketua Bawaslu Rohil: Ayo sama-sama kita tolak politik uang

    Dalam patroli anti politik uang masa tenang ini, kendaraan yang digunakan adalah 2 unit roda empat dari Sat Lantas, 1 unit roda empat dari Polres Bengkalis, 2 unit roda empat dari Kodim 0303/Bengkalis dan Koramil 01/ Bengkalis, 5 unit roda dua dari Koramil 01/ Bengkalis, 1 unit roda empat dari Satpol PP Bengkalis dan 1 unit roda empat dari Dinas Perhubungan.

    "Saya berharap tim patroli Gakkumdu agar mengenali dan memahami prilaku sosial di wilayah patroli. Melalui patroli masa tenang ini agar tercipta keamanan sampai dengan waktu pencoblosan," harapnya, dikutip dari RiauTerkini. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis Lepas Petugas Patroli Anti Money Politic
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar