RPD Kuansing Siap Mengudara Secara Permanen

Daftar Isi

    Foto: Istimewa

    LancangKuning.Com, KUANSING - Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kuantan Singingi, akan mengudara kembali secara permanen seiring terpenuhinya Administrasi persyaratan perizinan radio.

    "Semua persyaratan sudah terpenuhi, saat ini kita tinggal melakukan penginputan data ke KPID Riau, sebagai bahan izin siar untuk pemberlakuan 6 bulan kedepan," ungkap Kabid Komunikas dan Media Mulyadi Harun, Rabu (3/4/2019) siang, dikutip dari RiauTerkini.com

    Rencanaya kata Mulyani, pengimputan data akan dilakukan besok pagi, sore ini dirinya baru akan bertolak ke Pekanabru.

    Meskipun data ini belum dilakukan pengimputan, namun saat ini RPD sudah bisa mengudara menyajikan informasi kepada masyarakat sejak akhir pekan lalu.

    Baca Juga: Bupati Kuansing Serahkan SK Sebanyak 286 CPNS

    Persiapan ini, kata Mulyani sudah dilakukan pada minggu lalu, mulai dari pengecekan sistim maupun pensterilan lokasi.

    Perjuangan ini menurut Mulyadi, tak terlepas dari dukungan semua pihak untuk memenuhi kelengkapan perizinan. Terutama mengenai Perda yang disahkan DPRD melalui usulan yang disampaikan pihak pemerintah.

    "Kita berterimakasih sekali, terhadap DPRD dan Pemkab yang mengupayakan kelengkapan perizinan kita bisa terpenuhi, yang paling utama Perda ini, sebab ini sebagai dasar awal Radio kita bisa dapat izin siar," jelasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel RPD Kuansing Siap Mengudara Secara Permanen
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar