Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Izin PT Joe Penta Wisata Dicabut, Gagal Berangkatkan Jamaah Umrah

                                        Info Riau 26 March 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        PEKANBARU-Gagal berangkatkan jamaah umrah, dua travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) izinnya dicabut Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.  

                                        Dua PPIU ini adalah PT. Joe Penta Wisata di Pekanbarudan PT. Bumi Minang Pertiwi di Sumatera Barat. Selain dua ini, tiga PPIU lainnya juga diberikan sanksi tegas. 

                                        "Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim dalam keterangan persnya seperti disampaikan Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah di Pekanbaru, Selasa, (26/3/2019).

                                        Menurut dia, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU.

                                        Ia mengatakan, sanksi disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU dan sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatkan jamaah.

                                        Jumlahnya variatif, katanya lagi tapi totalnya lebih dari dua ribu jamaah sampai dengan surat keputusan sanksi ini diterbitkan.

                                        "PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih seribu jamaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jemaah," katanya.

                                        Ia menjelaskan meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggungjawabnya kepada jamaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jamaah yang sudah mendaftar kepada PPIU lainnya.

                                        Selain itu, tiga PPIU mendapat peringatan tertulis karena melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan. Ketiga PPIU tersebut adalah PT. Bahtera Nurani Pratama, PT. Sutra Tour Hidayah dan PT. Mubina Fifa Mandiri.

                                        "Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin," dan sanksi diberlakukan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya," katanya.(haz/ant)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Dua Travel Umrah ini Dicabut Izinnya Berikut Laporannya 
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Izin PT Joe Penta Wisata Dicabut, Gagal Berangkatkan Jamaah Umrah



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kemenag Riau: Belum Ada Pemberhentian Perjalanan Umrah
                                        Kemenag Riau: Belum Ada Pemberhentian Perjalanan Umrah
                                        Info Riau18 January 2022
                                        Jamaah Haji Riau Mulai Bayarkan Dam
                                        Jamaah Haji Riau Mulai Bayarkan Dam
                                        Info Riau29 June 2022
                                        Kemenag: Izin Pelaksanaan Umrah Sudah Keluar, Ini penjelasannya
                                        Kemenag: Izin Pelaksanaan Umrah Sudah Keluar, Ini penjelasannya
                                        Info Riau08 January 2022
                                        Kakanwil Kemenag Riau Usulkan Karantina Jamaah Umrah di Asrama Haji Pondok Gede
                                        Kakanwil Kemenag Riau Usulkan Karantina Jamaah Umrah di Asrama Haji Pondok Gede
                                        Info Riau23 January 2022
                                        Pemprov akan Vaksinasi Jemaah Haji dan Umrah Asal Riau
                                        Pemprov akan Vaksinasi Jemaah Haji dan Umrah Asal Riau
                                        Info Riau06 December 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan