Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.Com, Jakarta -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan bahan bakar Pertamax mendapatkan subsidi pada 2020. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan konsumsi bahan bakar ramah lingkungan.
"Ke depan, perlu dipertimbangkan, sebaiknya kita memang mensubsidi bahan bakar yang beroktan tinggi saja. Misalnya, pada APBN 2020 mendatang, misalnya, subsidi ke Pertamax saja," ujar Jonan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (19/3).
Jonan mengungkapkan, tahun ini, negara memberikan subsidi energi terhadap bahan bakar Solar dan LPG 3 kilogram (kg). Selain itu, meski tidak mendapatkan subsidi, pemerintah juga menahan harga jual Premium yang masih di bawah keekonomiannya.
Padahal, pemerintah ingin mendorong pemanfaatan energi bersih. Terlebih, Pertamina tengah melaksanakan proyek pembangunan kilang dengan standar Euro 4.
"Jadi, yang gunakan (subsidi) besar itu bahan bakar ramah lingkungan. Tetapi (subsidi) ini dibahas untuk periode tahun selanjutnya APBN 2020," ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Sayangnya, Jonan tak merinci besaran subsidi yang dapat diberikan untuk bahan bakar beroktan 92 itu. Saat ini, harga jual Pertamax di Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp9.850 per liter.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mendukung usulan Jonan. Pasalnya, subsidi Pertamax akan sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan konsumsi energi yang lebih ramah lingkungan.
"Kalau memang niatnya mau mendorong konsumsi masyarakat ke bahan bakar berkualitas, ya, yang disubsidi Pertamax saja," ujarnya. (LKC)
Komentar