Daftar Isi
JAKARTA, Lancangkuningkuning.com– Industri energi menghadapi berbagai risiko di tengah meningkatnya investasi dan ketidakpastian global. Kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan hingga gangguan operasional menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi nilai investasi perusahaan.
International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai US$3,4 triliun pada 2026. Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu memiliki strategi pengelolaan risiko yang mampu memperkirakan kemungkinan terjadinya kerugian sekaligus menghitung dampak keuangannya.
Hal ini menjadi salah satu perhatian Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER). Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada 26 September 2026, UPER memperkenalkan penerapan ilmu aktuaria dalam pengelolaan risiko kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas).

Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM, Dr. Tasmi, S.Si., M.Si., mengatakan ilmu aktuaria tidak hanya dapat diterapkan di sektor asuransi. Kemampuan dalam mengukur risiko dan memperkirakan kebutuhan biaya juga dapat digunakan untuk mendukung keputusan terkait pemeliharaan dan penggantian aset.
“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” kata Dr. Tasmi.
Salah satu metode yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah survival analysis. Metode ini digunakan untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan dapat berfungsi sebelum mengalami kerusakan.
Sebagai contoh, perusahaan dapat menggunakan data usia pemakaian, jadwal perawatan, dan riwayat kerusakan sejumlah pompa. Data tersebut kemudian dianalisis untuk mengetahui peluang pompa tetap berfungsi dalam periode tertentu.
Hasil analisis dapat membantu perusahaan menentukan peralatan yang perlu mendapat prioritas perawatan atau pemeriksaan. Selain itu, perusahaan juga dapat mempersiapkan anggaran penggantian aset sebelum kerusakan mengganggu kegiatan operasional.
Pendekatan aktuaria juga dapat digunakan untuk menilai konsekuensi ekonomi dari keputusan pemeliharaan dan penggantian aset. Dalam kegiatan PkM tersebut, tim UPER turut menyiapkan modul yang dapat digunakan sebagai acuan perusahaan dalam menganalisis risiko keuangan.
Dr. Tasmi menjelaskan, salah satu metode yang dapat digunakan adalah dynamic programming. Metode ini membantu perusahaan membandingkan pilihan mempertahankan mesin lama dengan menggantinya menggunakan mesin baru.
“Misalnya, perusahaan memiliki mesin lama yang semakin sering membutuhkan perbaikan. Mempertahankannya berarti terus membayar biaya perawatan, sementara membeli mesin baru membutuhkan investasi awal yang besar, tetapi bisa menghemat biaya operasional,” jelasnya.
Menurutnya, model tersebut dapat digunakan untuk membandingkan kedua pilihan selama beberapa tahun, termasuk dengan memperhitungkan harga jual mesin lama. Dengan demikian, perusahaan dapat menentukan waktu yang lebih tepat untuk mengganti aset berdasarkan perhitungan biaya dan risiko.
Kolaborasi UPER dengan industri melalui kegiatan PkM diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap persoalan manajemen risiko di sektor energi. Kegiatan tersebut sekaligus membuka peluang penerapan ilmu aktuaria untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, mengatakan keterhubungan antara keilmuan dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, terutama di bidang energi.
“Universitas Pertamina memiliki ekosistem keilmuan yang dekat dengan sektor energi. Karena itu, melalui pengembangan Sains Aktuaria dengan peminatan Asuransi Energi dan Manajemen Risiko, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk memiliki kompetensi aktuaria secara umum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengelolaan risiko di sektor energi,” ujar Prof. Ichsan.(Rie)








Komentar