Rakit Dompeng PETI Dibakar Polisi di Sungai Kuantan Kuansing

Daftar Isi


    KUANSING,Lancangkuning.com-Laporan warga terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan langsung ditindaklanjuti polisi. Satu unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dibakar petugas di Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

    Penindakan berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) sore. Informasi mengenai aktivitas PETI tersebut diterima Polres Kuansing melalui Layanan Kepolisian 110. Polisi kemudian meneruskan laporan itu kepada personel Polsek Cerenti untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.

    Sekitar pukul 15.15 WIB, personel piket Polsek Cerenti bergerak menuju kawasan Sungai Kuantan, tepatnya di sekitar Masjid Jami Desa Koto Cerenti. Petugas melakukan pemeriksaan setelah mendapat informasi adanya aktivitas penambangan menggunakan rakit di sungai tersebut.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasi Humas Polres Kuansing Iptu Romlan mengatakan, personel langsung diterjunkan setelah laporan masyarakat diterima.

    “Personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat,” ujar Romlan.

    Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah rakit PETI jenis dompeng sedang digunakan untuk aktivitas penambangan di tengah aliran Sungai Kuantan.

    Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap sarana yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Rakit dompeng yang ditemukan di lokasi dibakar untuk mencegah kembali digunakan melakukan aktivitas PETI.

    Penindakan di lapangan dipimpin KSPK III Polsek Cerenti Aipda Tukim. Ia didampingi Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko, dan Brigadir Gusrian.

    Romlan menegaskan, kepolisian akan terus merespons informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

    Menurutnya, penindakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

    “Masyarakat diharapkan terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat,” kata Romlan.

    Polres Kuansing mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal. Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai kondisi di lapangan.(Rie) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rakit Dompeng PETI Dibakar Polisi di Sungai Kuantan Kuansing
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar