Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Ekstasi

Daftar Isi


    PEKANBARU, Lancangkuning.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Dalam razia yang digelar Selasa (29/9/2026) malam, polisi memeriksa 12 lokasi dan melakukan tes urine terhadap puluhan pengunjung.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan dua pengunjung, masing-masing seorang pria dan wanita, dinyatakan positif narkotika. Keduanya diketahui positif mengonsumsi ekstasi berdasarkan hasil tes urine.

    Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, razia tersebut melibatkan 116 personel gabungan dari sejumlah satuan di lingkungan Polda Riau.

    Personel yang diterjunkan terdiri dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes hingga Humas Polda Riau. Untuk memaksimalkan pengawasan, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyisir sejumlah kawasan di Pekanbaru.

    Tim pertama bergerak di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV. Dari lokasi tersebut, dua pengunjung di Andrew’s Mart diketahui positif narkotika setelah menjalani tes urine.

    Tim kedua menyasar kawasan Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan. Petugas mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Sago KTV.

    Sementara tim ketiga melakukan pemeriksaan di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyambangi RP Club, Live House, Gen Z serta Empire KTV.

    Secara keseluruhan, sebanyak 57 pengunjung menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut. Polisi juga memeriksa barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada narkotika yang dibawa ke dalam tempat hiburan.

    Namun, dari pemeriksaan barang bawaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun benda mencurigakan.

    Edi menjelaskan, dua pengunjung yang positif ekstasi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelum razia dilakukan.

    Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Edi menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi ataupun penyalahgunaan narkotika.

    Polda Riau juga mengingatkan pengelola THM agar tidak menjual atau membiarkan peredaran narkotika di tempat usaha mereka. Pengunjung pun diminta tidak menggunakan narkotika saat berada di tempat hiburan malam.(Rie) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Ekstasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar