Daftar Isi

PEKANBARU,Lancangkuning.com,- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Balai Adat Melayu Riau, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antarlembaga adat sekaligus bertukar pengalaman dalam memperkuat pelestarian budaya, tata kelola organisasi, dan penguatan nilai-nilai kemelayuan di kedua provinsi.
Rombongan LAM Jambi disambut langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk H. Jonnaidi Dasa, beserta jajaran pengurus LAMR.
Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Jambi, Ir. H. Syahrasaddin, M.Si, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai program yang telah dijalankan LAMR. Menurutnya, LAMR dinilai berhasil menjaga eksistensi adat Melayu sekaligus membangun kelembagaan yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Kami ingin belajar dari pengalaman LAMR karena kami melihat program-program yang dijalankan sangat baik. Terima kasih atas sambutan yang hangat. Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan semakin mempererat ukhuwah Islamiyah," ujarnya.
Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan Balai Adat Melayu Riau hampir setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah yang ingin berdiskusi mengenai persoalan adat, budaya, kelembagaan, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Taufik memaparkan struktur organisasi LAMR yang terdiri atas Majelis Kerapatan Adat (MKA), Dewan Pimpinan Harian (DPH), dan Dewan Kehormatan Adat. Ketiga unsur tersebut memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menjalankan roda organisasi.
Ia menegaskan hubungan antara MKA dan DPH dibangun atas prinsip musyawarah dan kebersamaan. Menurutnya, setiap kebijakan maupun penyelesaian persoalan adat selalu ditempuh melalui dialog sehingga menghasilkan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat Melayu.
Taufik juga menjelaskan bahwa LAM kabupaten dan kota merupakan bagian dari konfederasi LAMR Provinsi Riau yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan adat di wilayah masing-masing. LAMR Provinsi hanya mengambil peran apabila persoalan telah berkembang hingga tingkat provinsi.
Selain membahas kelembagaan, Taufik turut menjelaskan sistem pengelolaan organisasi, termasuk dukungan dana hibah pemerintah daerah yang diberikan berdasarkan peraturan daerah. Di tengah kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian, LAMR tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak selama tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tidak mengikat independensi lembaga.
Untuk menjaga akuntabilitas, LAMR juga menerapkan Sistem Pengawasan Internal (SPI) sehingga seluruh pengelolaan keuangan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf menegaskan kekuatan utama LAMR terletak pada harmonisasi hubungan antara MKA dan DPH. Menurutnya, seluruh persoalan diselesaikan melalui musyawarah dengan tujuan yang sama, yakni menjaga serta mengangkat marwah Melayu.
Di akhir pertemuan, Syahrasaddin menyampaikan apresiasi atas berbagai pengalaman yang diperoleh selama kunjungan tersebut. Ia berharap ilmu dan praktik baik yang dipelajari di LAMR dapat diterapkan untuk memperkuat kelembagaan adat di Jambi, sebelum melanjutkan agenda studi ke Lembaga Adat Melayu di Sumatera Barat.(rie)







Komentar