Daftar Isi

Foto: Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy saat memimpin Konfrensi Pers dan pemusnahan Barang Bukti di mapolres Inhu
Lancang Kuning, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba.
Satresnarkoba Polres Inhu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis. Sebanyak 9.250,86 gram sabu dan 19.843 butir ekstasi disita dari tiga tersangka. Ini menjadi pengungkapan terbesar sejak Satresnarkoba Polres Inhu berdiri.
Pengungkapan itu disampaikan langsung Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra saat konferensi pers, Kamis 4/6/2026 di Mapolres Inhu.
Hasil Pengembangan Operasi Antik Lancang Kuning
Kapolres menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar 16 April sampai 7 Mei 2026. Selama operasi tersebut, polisi mengamankan 49 pelaku, 2 di antaranya perempuan. Barang bukti yang diamankan saat operasi: 1.250,86 gram sabu, 17 gram ganja, dan 433 butir ekstasi dari 41 Laporan Polisi.
“Setelah Operasi Antik selesai, kami tidak berhenti. Tim tetap melakukan pencegahan dan pengembangan. Hasilnya adalah pengungkapan besar ini,” ungkap AKBP Eka Ariandy.
Penangkapan di Hotel & Desa Seresam
Tiga tersangka yang diamankan adalah Asmi Riyan Sembara 24 tahun, Ricky Ferdiansyah 27 tahun, dan Sunatra Jahilin 34 tahun. Penangkapan dilakukan Selasa 26/5/2026 di dua lokasi berbeda, Kecamatan Seberida.
Asmi Riyan dan Ricky Ferdiansyah ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Pangkalan Kasai. Dari tangan Asmi Riyan, petugas menyita 4 bungkus besar sabu dan 16.614 butir ekstasi warna-warni. Sementara dari Ricky Ferdiansyah ditemukan 1 bungkus sabu dan 96 butir ekstasi.
Tak lama setelah itu, tim bergerak ke wilayah Desa Seresam dan mengamankan Sunatra Jahilin. Dari tangan Sunatra, polisi menyita barang bukti paling banyak: 8 bungkus sabu dan 4.700 butir ekstasi.
“Total 13 bungkus sabu yang kami sita seberat 8 kg. Ditambah ekstasi hampir 20 ribu butir. Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Satresnarkoba Polres Inhu berdiri,” tegas Kapolres.
Inhu Jadi Jalur Transit Menuju Jambi
Berdasarkan hasil interogasi dan evaluasi sementara, Kabupaten Inhu diduga hanya dijadikan tempat persinggahan atau transit. Jaringan ini menjadikan Inhu sebagai titik kumpul sebelum narkoba diedarkan ke daerah tujuan utama.
“Tujuan utama peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ini adalah Provinsi Jambi. Namun sebagian barang haram itu juga direncanakan untuk diedarkan di wilayah Inhu,” jelas Kapolres.
Modus operandi para tersangka masih didalami. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar dan jaringan yang lebih besar.
Komitmen Polres & Imbauan ke Masyarakat
AKBP Eka Ariandy menegaskan Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan operasi, patroli, dan pengembangan kasus secara intensif.
“Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika ke call center 110 atau langsung ke Polres terdekat,” imbaunya.
Apresiasi Pemkab Inhu: ASN Terlibat Akan Disanksi Tegas
Keberhasilan Polres Inhu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Inhu. Bupati Inhu melalui Sekretaris Daerah Zulfahmi Adeian menyampaikan rasa bangga atas kinerja kepolisian.
Ia juga menegaskan Pemkab Inhu mengambil sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Tidak ada toleransi untuk ASN yang terlibat narkoba. Sanksi tegas menanti, mulai dari penurunan jabatan sampai pemberhentian,” ujarnya.
Terkait wacana tes urine bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhu, Sekda menyebut belum bisa dilakukan menyeluruh dalam waktu dekat. Kendalanya ada pada keterbatasan alat tes urine. “Untuk saat ini dilakukan secara parsial saja, menyasar OPD yang rawan dan eselon tertentu,” jelasnya. (LK/SH)







Komentar