Daftar Isi
Plang ketentuan tarif parkir Kota Pekanbaru.
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Tarif parkir yang ada pada saat ini akan turun, dan keputusan ini akan berlaku besok, Kamis (20/2/2024).
Hal ini disampaikan Penjabat Sekdako Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin.
menyebutkan tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.
Menurut Zulhelmi, draft dari Perwako dimaksud sudah siap dan tinggal di tandatangani setelah Wali Kota resmi dilantik.
"Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Dan tarif parkir baru yang sudah turun, langsung berlaku besok Kamis," ujarnya.
Zulhelmi mengatakan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir. Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu. Seperti jalan padat pengendara seperti utama.
"Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan," katanya.
Adanya penurunan tarif parkir ini, setelah banyaknya masukan dari masyarakat Kota Pekanbaru.
"Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat," ujar Walikota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho saat dikonfirmasi Rabu (19/2).(rie)
Komentar