Pj Sekda Inhil Hadiri dan Berikan Sambutan dalam Musrenbang Kabupaten Inhil

Daftar Isi


    Foto: Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil.



    Lancang Kuning, INHIL - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, menghadiri dan memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil.

    Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil serta para camat se-Kabupaten Inhil.

    Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Inhil didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta Kepala Bappeda Inhil.

    Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2025. Sementara itu, RPJMD periode 2025-2030 belum disusun karena sesuai regulasi, RPJMD baru dapat disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

    "Hingga saat ini, RPJMD periode 2025-2030 belum ditetapkan karena kepala daerah terpilih baru akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Setelah pelantikan, RPJMD untuk empat tahun ke depan akan disusun sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.

    Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun ini, selain mengacu pada RPJMD 2024-2025, pihaknya juga akan mempertimbangkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

    "Biasanya, visi dan misi kepala daerah terpilih akan dituangkan dalam RPJMD sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun mendatang," tambahnya.

    Terkait pelaksanaan Musrenbang secara daring, Pj Sekda menegaskan bahwa metode ini bukanlah hal baru bagi Pemkab Inhil, mengingat pada masa pandemi COVID-19, sistem daring juga telah diterapkan.

    "Efisiensi dalam pelaksanaan Musrenbang ini bukan terjadi begitu saja, melainkan sebagai respons terhadap kondisi strategis saat ini. Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 lalu, yang mengamanatkan efisiensi anggaran untuk mencapai sasaran yang tepat guna. Inpres tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat edaran," ungkapnya.

    Dengan pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Inhil dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (LK/ADV) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pj Sekda Inhil Hadiri dan Berikan Sambutan dalam Musrenbang Kabupaten Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar