Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Kosmetik dan Miras, Kerugian Negara Ditafsir Rp 3,2 Miliyar

Daftar Isi


    Foto: Pemusnahan barang ilegal hasil tangkapan petugas Bea Cukai Tembilahan. (Hariyadi - LancangKuning.com)



    Lancang Kuning, INHIL - Sebanyak 5.912.278 produk hasil tembakau berupa rokok  tanpa cukai dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan yang berlangsung di halaman kantor Bea-cukai Tembilahan, Selasa (25/6/24).

    Selain pemusnahan rokok ilegal, BC Tembilahan juga memusnahkan minuman keras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng dan Kosmetik sebanyak 2.854 pcs.

    Dalam kesempatan pemusnahan itu juga dilakukan hibah speedboat sebanyak 2 unit dengan nilai perkiraan 60 juta kepada dua desa yaitu desa pulau cawan dan desa Sungai belah.

    Dikatakan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosidi, pada periode tahun 2023-2024, Bea Cukai Tembilahan telah melaksanakan 170 kali penindakan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. 

    Setiawan Rosidi juga menyebut tujuan dilakukan penindakan ini selain dampak material juga dampak nonmaterial berupa tergantungnya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan konsumen atau masyarakat.

    Adapun total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai 5, 49 miliar.

    "Hal ini sudah mendapatkan persetujuan barang yang menjadi milik negara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Pekanbaru," katanya.

    Pada kesempatan kali ini juga Bea Cukai Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan hibah barang yang menjadi milik negara atau bmn pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh menteri keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Pekanbaru.

    Speed boat ini akan dihibahkan  Speed boat tersebut nantinya akan menjadi ambulans air mengingat letak geografis daerah Indragiri Hilir sebagian besar adalah sungai di mana letak rumah sakit dan Puskesmas hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan air.

    "Ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik-baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat terutama pada desa pulau cawan dan desa Sungai belah," pungkasnya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Kosmetik dan Miras, Kerugian Negara Ditafsir Rp 3,2 Miliyar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar