Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Mematangkan tentang Penyelanggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu, yang beberapa hal dapat dimasukkan dalam Peraturan Daerah yang mengikat. Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau, Senin (27/5/2024) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Ketua Pansus, Almanis memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri sejumlah anggota Pansus, diantaranya Husaimi Hamidi, Iwa Sirwani Bibra, Mira Roza dan Septina Primawati Rusli. Sementara dari Dinas Kebudayaan, hadir Kepala Dinas Kebudayaan Yoserizal dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Dikatakan Almanis, rapat ini diselenggarakan untuk mengumpulkan masukan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, tentang segala sesuatu yang bersinggungan dengan Budaya Melayu. "Nantinya, semuanya ini akan kita godok dalam Peraturan Daerah, sebelum difinalkan. Mengingat, tanggal 3 Juni 2024, Perda ini sudah disahkan," ujar Almanis.
Almanis berharap dengan adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu ini dapat melestarian budaya Melayu."Karena ada beberapa daerah yang sudah hampir hilang jati diri Melayu-nya, diharapkan Perda ini nantinya bisa membimbing anak-anak kita memahami tentang Budaya Melayu," tambah Almanis.(adv)
Komentar