Bawaslu Inhil Bantah Mobil Dinasnya Ugal-ugalan di Jalan, Rustam: Itu tidak benar

Daftar Isi


    Foto: Ketua Bawaslu Inhil, Rustam. 



    Lancang Kuning, INHIL - Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rustam, SH memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disalah satu media online yang menyebut Mobil Dinas Bawaslu digunakan di jalan secara ugal-ugalan. 

    Rustam menyebutkan bahwa mobil bernomor polisi BM 1387 G pada malam itu dikemudikan oleh Bendahara Bawaslu Inhil untuk menyusul dirinya menghadiri sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

     "Bukan saya, tapi bendahara saya sendiri yang mengemudikan mobil tujuan ke Pekanbaru. Jadi mungkin dia ingin mengejar ke bandara agar tepat waktu sampai ke Jakarta," ujar Rustam kepada Wartawan, Selasa (28/5/2024). 

    Kemudian, setelah menganalisa dan mencermati video yang berdurasi 28 detik itu, Rustam mengaku tidak melihat adanya 'ugal-ugal' yang dikemudikan oleh Bendahara Bawaslu tersebut. 

    “Tadi saya coba amati dulu video yang beredar, ternyata mobil itu masih dalam jalur tertib berlalu lintas di jalan. Sesuai pasal 109 ayat 1 undang -undang 22 tahun 2009 bahwa menyalip harus dari jalur kanan dan jarak pandang bebas serta ruangnya pun harus cukup, nah di video itu sudah benar, tidak ada ugal-ugalan," bantah Rustam, seperti rilis yang diterima media ini. 

    Sebagai pimpinan, Rustam turut mengingatkan kepada bawahan untuk tetap sopan dan beretika dalam mengendarai kendaraan di jalan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarkat dalam mengawasi kinerja Bawaslu. 

    Menurutnya informasi dan masukan dari masyarakat harus tetap di dengar tapi juga perlu dianalisa sebelum ditindaklanjuti. 

    "Kalau memang dalam video itu ada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan pasti saya akan berikan teguran keras. Tapi alhamdulillah, masih di jalur aman dan tidak terjadi yang membahayakan bagi pengendara lain," tegas Rustam. 

    "Sekali lagi, terima kasih atas partisipasinya, artinya masyarakat ingin Bawaslu Inhil ini bekerja dengan baik. Makanya saya cek informasi yang beredar, saya amati dan analisa videonya, agar tidak salah saya menanggapi,” tandasnya.

    Diketahui sebelumnya Bawaslu Inhil  dituding mengemudikan mobil berplat merah milik Bawaslu Inhil dengan cara yang tidak benar (ugal-ugalan) di jalan lintas di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dengan kecepatan tinggi. (LK/Har) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawaslu Inhil Bantah Mobil Dinasnya Ugal-ugalan di Jalan, Rustam: Itu tidak benar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar