81 Wargabinaan Lapas IIA Bangkinang Terima Remisi Khusus Natal

Daftar Isi

    Foto bersama Kalapas Bangkinang saat memberikan remisi khusus.

    Lancang Kuning, KAMPAR -- Sebanyak 81 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang terima remisi Khusus Hari Raya Natal 2023.

    Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas IIA Bangkinang, Mishbahuddin, senin (25/12/2023).

    Mishbahuddin mengatakan, besaran remisi yang didapat oleh 81 Orang WBP ini beragam, Dimana 7 orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 64 orang mendapatkan remisi sebanyak 1 Bulan, 5 orang mendapatkan remisi sebanyak 1 Bulan 15 Hari, dan 5 orang lagi Mendapatkan remisi sebanyak 2 Bulan.

    Mishbahuddin berharap dengan pemberian remisi khusus hari raya natal ini dapat memberikan semangan kepada WBP agar lebih bersemangat dalam meningkatkan kesadaran diri untuk terus berperilaku baik dalam beragama serta kepada sesamanya.

    "Kami berharap pemberian remisi khusus ini menjadi penyemangat bagi WBP untuk terus meningkatkan kesadaran diri, agar berperilaku baik sesuai dengan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari," Ucap Mishbahuddin.

    Mishbahuddin menambahkan remisi khusus merupakan salah satu hak narapidana dan anak didik yang diberikan oleh Negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 81 Wargabinaan Lapas IIA Bangkinang Terima Remisi Khusus Natal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar