Disdukcapil Inhil siap rekam E-KTP di 30 Desa

Daftar Isi

    INFO TEMBILAHANDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) berjenis Elektronik di 30 Desa. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Disdukcapil INHIL, MJ Verman, Selasa (7/6/16). Perekaman E-KTP ini bertujuan untuk mempercepat akses dalam memberikan pelayanan atau terobosan kepada penduduk Desa di Inhil

    "Kita menargetkan 30 Desa dari 20 Kecamatan di Inhil wajib mempunyai KTP. Sebab sebelumnya kami menilai masih banyak di desa yang belum mempunyai KTP," kata MJ Verman. 

    Lanjut MJ Verman, bisa saja sewaktu-waktu akan bertambah. Pasalnya, saat ini sudah banyak para Kepala Desa yang meminta agar Disdukcapil segera melakukan perekaman di desa mereka.

    "Dari 4 kecamatan yang sudah rekam, Alhamdulillah, 1434 warga yang telah berhasil direkam," tambahnya. 

    Meski demikian, metode seperti ini akan terus dilakukan Disdukcapil setelah Bulan Ramadhan dan Hari Raya sudah selesai. Mengigat, masih banyak warga di desa yang belum terdata. 

    "Dari pihak kita dan tim yang turun langsung kelapangan akan terus merekam sampai tuntas," tutupnya. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Disdukcapil Inhil siap rekam E-KTP di 30 Desa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar