Daftar Isi
pemeriksaan bangunan fly over simpang SKA oleh Tim KPK (ft:riaupos.co)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (22/10/2023) melakukan pemeriksaan bangunan fly over perempatan SKA.
Pemeriksaan lapangan ini adalah lanjutan setelah pemeriksaan terhadap pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Fly Over ini dibangun tahun 2018 silam lalu.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur beberapa bagian, kemudian juga melakukan pengeboran. Saat melakukan pemeriksaan tersebut, juga tampak dikawal oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Zulfahmi dilansir dari Riaupos.co. perihal adanya tim KPK tersebut membenarkannya. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti pemeriksaan sebelumnya. “Iya, tim KPK turun ke flyover SKA menindaklanjuti pemeriksaan sebelumnya,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dalam hal ini, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau dan juga pihak kontraktor telah diperiksa KPK.
Mantan Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dipanggil pihak KPK mengatakan, ia dilakukan klarifikasi terkait Tupoksi saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Riau.
“Saya sudah, ditanya seputar tupoksi saya saja. Seperti saat tahap penganggaran pembangunan flyover tersebut,” sebutnya. Selain itu, ia juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover.
Di mana menurutnya saat itu anggaran dilakukan perubahan karena lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal.
“Karena kan sudah tidak seperti perencanaan semula, akibat ada pembangunan mal. Jadi anggarannya dilakukan penyesuaian,” ujarnya.(rie)
Komentar