Daftar Isi
Sejumlah sepeda motor yang diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru dalam patroli pada Sabtu malam Minggu.(ft:dok humas Riau)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sebanyak 45 sepeda motor diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru saat melaksanakan Blue Light Patrol Sabtu malam hingga Minggu (01/10/2023) dini hari.
Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas. Selain itu juga untuk menertibkan gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.
"Sebanyak 45 unit sepeda motor yang kita amankan dan saat ini dbawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Kompol Gitta.
Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Sebab, kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan komponen lainnya.
"Ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar," jelas Gitta.
Gitta mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya. Kususnya saat keluar malam hari.
"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," imbau Kompol Gitta.
"Kegiatan anak-anak pada malam hari hingga larut sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Karena mengingat pengendara yang diamankan mayoritas masih berusia muda," ucap Gitta.
Adapun lokasi pelaksanaan patroli dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.(rie/mcr)
Komentar