Daftar Isi
Foto: Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan menandatangani kesepakatan rancangan KUAS PPAS 2024 disaksikan Ketua DPRD Inhil Ferryandi dan Bupati Inhil HM Wardan dalam rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Senin (4/9/2023).
Lancang Kuning, INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna Ke- 11 Masa Persidangan II tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (4/9/2023).
Agenda rapat kali ini yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara badan anggaran DPRD Inhil.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan perjanjian oleh Ketua DRPD dan Bupati Inhil atas disepakatinya rancangan KUA dan PPAS.
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan menjelaskan, KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun angaran 2024.
“Kita harap Pemerintah Daerah dapat segera menyusun nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya kembali dibahas bersama DPRD Inhil,” harapnya.
Sementara itu, atas tercapainya kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 ini, Bupati Inhil Wardan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan terhormat.
“Apresiasi telah memberikan pandangan, pendapat, saran dan koreksi dalam proses pembahasan. Pemerintah Daerah akan segera menyusun nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Inhil tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya kembali disampaikan dan dibahas kepada DPRD,” pungkasnya
Tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil, unsur Forkopimda Inhil, pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta 25 orang anggota DPRD Inhil.
Dalam rapat paripurna tersebut juga digelar agenda penyampaian laporan Reses II Masa Persidangan II tahun sidang 2023, sekaligus ditutupnya masa persidangan II tahun sidang 2023, dan dibukanya masa persidangan III tahun sidang 2023. (LK/ADV)
Komentar