Kepala Satpol PP Pekanbaru Diperiksa Kejati Riau

Daftar Isi

    Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.(ft:dok)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (21/8/2023) diperiksa Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau.

    Diduga pemeriksaan terhadap Zulfahmi Adrian ini terkait dugaan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020, 2021 dan 2022.

    ,Zulfahmi Adrian saat ditanya mengakui dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Riau tahun 2020, 2021 dan 2022. Zulfahmi Adrian mengaku menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019.

    Zulfahmi Adrian ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru oleh Walikota Firdaus MT terhitung 19 Agustus 2019 hingga 31 April 2020. Kemudian Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru dilanjutkan oleh Badria Rika Sari tanggal 1 Agustus 2020 hingga Januari 2022.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kepala Satpol PP Pekanbaru Diperiksa Kejati Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar