Daftar Isi

Foto: Korban tergelatak disebuah ruko di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan Kota. (istimewa)
Lancang Kuning, INHIL - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban MY (41 Tahun) meninggal dunia di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (9/8/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.
Diketahui, korban merupakan seorang laki-laki warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut menggunakan senjata tajam
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengindentifikasi para ketiga pelaku yakni inisial R (19 Tahun), MR (15 Tahun) dan MG (14 Tahun).

Foto: Ketiga pelaku saat ditangkap Polres Inhil, dua diantaranya masih anak dibawah umur
"Kami berhasil menangkap ketiganya dirumahnya masing-masing. Dua pelaku terindikasi masih dibawah umur. Penyebab pelaku melakukan hal keji dikarenakan korban melakukan menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah SIK.
Kemudian, para tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara.
"Ketiganya untuk sementara telah mendekam di sel penjara Polres Inhil. Kami juga turut menyita barang bukti pakaian korban berlumpuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu," tandas Kasat. (LK/Har)







Komentar