Mulok Budaya Melayu Riau Disetujui Masuk Data Pokok Pendidikan

Daftar Isi

    Foto: MCR

    LancangKuning.Com, Pekanbaru - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy setuju muatan lokal Budaya Melayu Riau (Mulok BMR) dapat  dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan sebagai rumpun tersendiri.

    Jika hal ini terwujud, maka Mulok BMR nantinya tidak lagi berada dalam rumpun lain yang sudah ada. Misalnya rumpun bahasa karena berbagai pertimbangan konseptual.

    "Alhamdulillah, pak Menteri sangat setuju," kata salah satu Ketua Majlis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Riau, Raja Yoserizal Zein, usai bertemu Mendikbud, disela-sela kunjungannya pada acara milad Muhammadiyah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Mu’alimin Muhammadiyah di Bangkinang, Kampar, Sabtu (2/2/19).

    Menurut Yose yang juga menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Riau ini, Mendikbud sangat mengapresiasi gagasan Mulok BMR dapat dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan.

    Baca Juga: Tips Memilih Jurusan Untuk Kuliah Masa Depan

    Bahkan menurut menteri, hal itu bisa menjadi model bagi muatan lokal Indonesia yang selama ini terpaku pada rumpun bahasa. Pasalnya, budaya mencakup semua hal kehidupan manusia yang berpuncak pada nilai-nilai kebudayaan.

    "Ia bersedia menerbitkan Kemendikbud untuk itu," ujar Yose, dikutip dari MediaCenterRiau.

    Sebagai catatan, sebelumnya Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim (waktu itu Plt Gubernur) sudah pernah menyampaikan masalah Mulok BMR ini dengan Mendikbud di Jakarta pada 21 Mei 2018 lalu. Pada pertemuan itu, Mendikbud juga mengapresiasi perihal keinginan tersebut. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mulok Budaya Melayu Riau Disetujui Masuk Data Pokok Pendidikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait