Daftar Isi
HP ditahan di Polsek Kampar setelah terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap putra kandungnya hingga tewas.(ft:riaupos.co)
LANCANGKUNING.COM,KAMPAR-Abdul Malik yang masih berusia 3,5 tahun tewas setelah dianiaya HP (32) di rumahnya di Dusun IV Pulau Sarak, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ZA (47) ayah dari Abdul Malik kaget melihat tubuh anaknya terbujur kaku. Kaki dan tangannya dingin.
Kepada ZA, HP mengatakan Abdul terjatuh di kamar mandi. Tidak terima dengan pernyataan istrinya ini, ZA kemudian meminta bantuan temannya yang bekerja sebagai perawat untuk memeriksa kondisi anaknya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, teman ZA bernama Zul memeriksa kondisi Abdul Malik. Saat itu, ZA kaget, setelah diberi tahu anaknya telah meninggal dunia.
Tidak percaya dengan ucapan Zul, pria ini kemudian membawa tubuh anaknya ke Puskesmas Air Tiris untuk memastikan kondisi putranya ini. Pernyataan petugas medis Puskesmas Air Tiris membuat tubuh ZA semakin lunglai. Putranya ini telah meninggal dunia.
Oleh inisiatif warga, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Polsek Kampar bersamaan dengan laporan ZA. Senin pagi (27/3/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, jasad bocah 3 tahun ini dibawa ke RS Bhayangkara. Hasilnya ditubuh mungil Abdul Malik ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
Unit Reskrim Polsek Kampar yang di back up unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan ayah korban.
Serta hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna orange, baju dalam /singlet warna pink, baju dalam warna putih dan handuk kecil warna pink.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH dikutip dari riaupos.co, membenarkan kejadian penganiayaan terhadap anak kandung sendiri. (rie)
Komentar