Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya, 105 Anggota PPK Diberikan Pembekalan

Daftar Isi


     

    Foto: Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni saat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah 105 Anggota PPK pada Pemilu tahun 2023, pada hari Rabu (04/01/2023) pagi, di Aula Pertemuan, Kantor Bupati Kampar.



    Lancang Kuning, KAMPAR - Sebanyak 105 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Se Kabupaten Kampar pada Pemilihan Umum Tahun 2024, telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut, Rabu (04/01/2023) pagi, di Aula Pertemuan, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

    Sedangkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di mulai pada pukul 09:00 WIB hingga selesai. Usai resmi dilantik dan diambil sumpahnya, 105 Anggota PPK tersebut langsung diberikan pembekalan oleh KPU Kampar.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Maria Aribeni dengan disaksikan seluruh undangan yang hadir.

    Usai pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni mengingatkan kepada Anggota PPK terkait pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Terutama pada saat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.

    "Tantangan Pemilu ke depan sangat berat, diperlukan penyelenggara Pemilu yang memenuhi syarat kualifikasi dan pengalaman," tegas Maria Aribeni.

    Dirinya berharap seluruh Anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, agar dapat melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan di tingkat kecamatan dengan bersungguh-sungguh, transparan dan bertanggungjawab.

    Selain itu, ia mengingatkan kembali, agar PPK dari 21 kecamatan yang ada di kabupaten Kampar menolak segala bentuk pemberian, permintaan ataupun godaan dari pihak-pihak yang akan mencederai integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

    "Apapun yang terjadi, Pemilu 2024 harus terlaksana dan tugas Civil Society adalah bagaimana memastikan dan harus turut mengawal proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang berlangsung bebas, adil, demokratis, berkualitas dan berintegritas dan mendorong penyelenggara Pemilu untuk tranparan dan akuntabel. Karena Pemilu ini bukan hanya milik elit politik, KPU, Bawaslu dan pemerintah, tetapi milik kita semua. Selaku penyelenggara Pemilu," tegasnya kembali.

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah diawali dengan pembacaan SK. Surat Keputusan ini sesuai dengan No. 8 tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Kampar untuk Pemilu tahun 2024. 

    Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Anggota PPK kemudian langsung diberikan pembekalan oleh seluruh Komisioner KPU kabupaten Kampar. 

    Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Anggota Edward.

    Selain itu, hadir juga undangan dari  Forkopimda dan Anggota KPU kabupaten Kampar terdiri dari Ahmad Dahlan, H Sardalis, Muhibuddin Akhmad dan Andi Putra dan perwakilan dari Sekretariat KPU provinsi Riau. (LK/Rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya, 105 Anggota PPK Diberikan Pembekalan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar