KPU Riau Terima Syarat Dukungan 41 Balon Anggota DPD RI

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menerima syarat dukungan dari 41 orang mulai dari tokoh politik, mantan Ketua DPRD Riau.

    Disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir ada sejumlah tokoh masyarakat Riau yang telah menyerahkan syarat dukungan sebaai anggota DPD RI diantaranya, T Rusli Ahmad, Ketua PW Nahdlatul Ulama Riau yang juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Riau.

    Selain nama tokoh-tokoh itu, beberapa nama incumbent atau anggota DPD RI yang aktif saat ini kembali ikut mendaftar yaitu Misharti dan Edwin Pratama Putra.

    "Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima," ujar Ilham Muhammad Yasir, Jumat (30/12/2022).

    Sesuai jadwal serentak secara nasional, pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, KPU Provinsi Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut.

    Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau akan diberikan kesempatan para bacalon untuk melakukan perbaikan pada 16 sampai 22 Januari 2023.

    Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan ini kemarin, ada sebanyak 45 bacalon yang menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau dan sudah meminta akun aplikasi Silon.

    "Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima," jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini.

    Dari 45 nama bacalon itu, kata Joni, sebanyak 38 bacalon menyerahkan syarat dukungan menggunakan aplikasi Silon, 2 bacalon menyerahkan secara manual, dan 1 bacalon lagi menyerahkan melalui kombinasi Silon dan manual.

    "Satu nama menyampaikan secara resmi batal menyerahkan dukungan, dan 3 nama lagi tidak ada keterangan lebih lanjut ke KPU," kata Joni.

    Ditambahkan Joni, untuk yang menyerahkan secara manual terhitung sejak status penyerahannya diterima tetap diberikan waktu 3x24 jam untuk mengupload dokumen dukungannya melalui aplikasi Silon.

    "Sehingga proses verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Provinsi Riau tetap dilakukan melalui aplikasi Silon," jelas Joni.(rie)

    Berikut Rekap Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau Tahun 2024

    1. LAMPITA PAKPAHAN, SH
    Tanggal Penyerahan: 23 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 10.35 WIB
    Status: DITERIMA

    2. ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN, SH.MH
    Tanggal Penyerahan: 27 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 09.50 WIB
    Status: DITERIMA

    3. HOPEA INGVIRNIA ERWIN, SH., MH
    Tanggal Penyerahan: 27 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 10.12 WIB
    Status: DITERIMA

    4. DR. HJ. MISHARTI, S.AG., M.SI
    Tanggal Penyerahan: 27 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 11.32 WIB
    Status: DITERIMA

    5. JUPRIZAL, S.TH.I, SH, MH
    Tanggal Penyerahan: 27 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 14.13 WIB
    Status: DITERIMA

    6. SONNY MAGRANTA SILABAN
    Tanggal Penyerahan: 28 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 13.00 WIB
    Status: DITERIMA

    7. KHARISMAN RISANDA
    Tanggal Penyerahan: 28 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 14.00 WIB
    Status: DITERIMA

    8. EDWIN PRATAMA PUTRA
    Tanggal Penyerahan: 28 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 10.00 WIB
    Status: DITERIMA

    9. BIRAN AFFANDI YUSRIONO
    Tanggal Penyerahan: 28 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 15.00 WIB
    Status: DITERIMA

    10. ROMWEL SITOMPUL
    Tanggal Penyerahan: 28 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 15.09 WIB
    Status: DITERIMA

    11. MARTIUS BUSTI
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 08.09 WIB
    Status: DITERIMA

    12. BENSON SINAGA
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 10.54 WIB
    Status: DITERIMA

    13. RIZALDI PUTRA
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 11.16 WIB
    Status: DITERIMA

    14. OSKAR ORIS
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 12.55 WIB
    Status: DITERIMA

    15. MUHAMMAD MURSYID
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 14.00 WIB
    Status: DITERIMA

    16. HERMAN MASKAR
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 15.19 WIB
    Status: DITERIMA

    17. PATAR SITANGGANG
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 16.14 WIB
    Status: DITERIMA

    18. PEBRIALIN RAZAK
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 15.07 WIB
    Status: DITERIMA

    19. ARIF EKA SAPUTRA,  S.Pi
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 16.55 WIB
    Status: DITERIMA

    20. PUJI DARYANTO
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 17.05 WIB
    Status: DITERIMA

    21. RIDO RIKARDO
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 19.27 WIB
    Status: DITERIMA

    22. SONDIA WARMAN
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 19.30 WIB
    Status: DITERIMA

    23. H. M. RIZAL AKBAR
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 19.41 WIB
    Status: DITERIMA

    24. MAIMUNAH
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 19.39 WIB
    Status: DITERIMA

    25. SEWITRI
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 21.00 WIB
    Status: DITERIMA

    26. HERDI SALIOSO
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 14.31 WIB
    Status: DITERIMA

    27. YOSRIZAL
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 21.28 WIB
    Status: DITERIMA

    28. MARJONI HENDRI
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 21.26 WIB
    Status: DITERIMA

    29. ALPASIRIN
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 21.17 WIB
    Status: DITERIMA

    30. CHAIDIR
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 22.23 WIB
    Status: DITERIMA

    31. HARDONNY ARCHAN BAHARUDIN
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 22.08 WIB
    Status: DITERIMA

    32. JENEWER EFENDI S
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 23.08 WIB
    Status: DITERIMA

    33. MIMI LUTMILA
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 20.21 WIB
    Status: DITERIMA

    34. AGUSVIYANDA
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 22.55 WIB
    Status: DITERIMA

    35. ABDUL HAMID
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 21.43 WIB
    Status: DITERIMA

    36. ICHWANUL IHSAN
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 19.37 WIB
    Status: DITERIMA

    37. INDRA MAULID
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 20.33 WIB
    Status: DITERIMA

    38. EDDY BUDIANTO
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 22.25 WIB
    Status: DITERIMA

    39. SAUT SIHOMBING
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 20.00 WIB
    Status: DITERIMA

    40. T. NAZLAH KHAIRATI
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 21.45 WIB
    Status: DITERIMA

    41. T. RUSLI AHMAD
    Tanggal Penyerahan: 29 Desember 2022
    Waktu Penyerahan: 22.30 WIB
    Status: DITERIMA.(*)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPU Riau Terima Syarat Dukungan 41 Balon Anggota DPD RI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar