Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, Selasa (6/12/2022) memusnahkan dengan cara membakar dan memotong 6,8 juta batang rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. Hal ini merupakan hasil operasi pasar BC Dumai dan Dirjen BC Provinsi Riau sepanjang Tahun 2021 dan 2022.

    Kegiatan pemusnahan di halaman gudang BC ini dipimpin Kepala BC Dumai Ristola Nainggolan dengan dihadiri Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Kajari Agustinus HM dan Pasi Intel LanalDumai Mayor Kamaluddin serta perwakilan instansi vertikal lain.

    Kepala BC Dumai Ristola Nainggolan mengatakan, barang dimusnahkan ini telah dinyatakan melanggar ketentuan undang-undang cukai, dan sudah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN) serta telah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, KPKNL Pekanbaru dan KPKNL Dumai.

    "Ini wujud sinergi terjalin bersama Kejaksaan, TNI, Polri dan Instansi terkait, yang bersama-sama melakukan penindakan terhadap barang ilegal maupun yang merugikan masyarakat," kata Ristola dikutip dari Antara.

    Ditambahkan, peredaran rokok ilegal ini selain dapat merugikan negara juga dapat memicu persaingan usaha tidak sehat. Harga edar yang murah akan meningkatkan konsumsi masyarakat.

    Penindakan dilakukan selain upaya dalam memberikan efek jera, juga wujud tanggungjawab fungsi KPPBC untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal berbahaya serta dapat merusak lingkungan.

    "Rokok ilegal sebanyak lebih kurang 5,8 juta batang hasil tegahan Kanwil DJBC Riau dari 79 penindakan dilakukan pada Tahun 2021 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 3,4 miliar rupiah," sebut Ristola.

    Selain hasil tegahan DJBC Riau juga terdapat lebih kurang 1 juta batang hasil penindakan BC Dumai pada Tahun 2022 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp801 juta.Pelanggaran ditemukan dari hasil operasi pasar, pengiriman melalui jasa titipan serta pencegahan pengantaran via bus antar provinsi.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar