Sita 1 Kg Sabu, BNN Riau Amankan 6 Orang

Daftar Isi


     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti sabu seberat sekira 1 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan narkoba di Kabupaten Pelalawan.

    Dipimpin langsung Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, pemusnahan dilakukan di Halaman  Kantor BNNP Riau, Senin (5/12/2022).  Pemusnahan dilakukan dengan mencampur barat bukti sabu dengan cairan anti nyamuk diaduk di dalam ember. Setelah itu, dibuang ke dalam parit.

    Brigjen Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Senin (21/11/2022) di ruko milik HHS di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, di pinggir jalan dekat Kantor Bus PT PMH Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

    "Ada enam orang yang terlibat kita amankan masing-masing HHS, MAS, AR, BS, MDT dan N," terang Brigjen Robinson.

    Pengungkapan sindikat peredaran sabu di Pelalawan ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (19/11/2022) lalu. Informasi awal, dilaporkan di ruko milik HHS sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

    Setelah informasi dipastikan, sekitar pukul 12.30 WIB Sabtu (21/11/2022) tim Dakjar BNNP Riau langsung menuju ruko yang dimaksud.Didalamnya, tim Dakjar BNNP Riau menemukan HHS pemilik ruko sedang bersama rekannya inisial MAS dan tiga orang lainnya yakni AR, BS, dan MDT.

    "Penggrebekan di lokasi pertama tim menemukan sabu berat kotor 241,77 gram dikemas dalam 30 paket, yang diakui milik HHS," ujar Robinson.

    Oleh tersangka MDT, menyatakan bahwa diperintah HHS untuk mencarikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg. Selanjutnya, MDT berkomunikasi dengan AR. Lalu memesan 1 kg sabu kepada seorang pria inisial P, yang kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Sekitar pukul 21.00 WIB seorang wanita inisial N yang disuruh mengantar sabu berhasil di tangkap didekat PO Bus PMH, Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

    "Saat N diamankan tim menemukan paket sabu dikemas dalam Teh China merek Ref Chinese Tea yang dibalut lakban warna cokelat seberat kotor 1.066,31 gram," ujar Robinson.

    Untuk pengembangan, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sita 1 Kg Sabu, BNN Riau Amankan 6 Orang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar