Daftar Isi
Lancangkuning.com, Pariaman - Wali Kota Pariaman, Genius Umar, Kepala Daerah Pertama di Sumatera Barat, yang didamping Deputi Neraca dan Analisis Statistik (NAS), Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Moh Edi Mahmud, Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, bertenpat di rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Sabtu siang (15/10).
Kunjungan Deputi NAS BPS RI ke Kota Pariaman ini, juga didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Herum Fajarwati, beserta jajaran, Kepala BPS Kota Pariaman, Yuliandri, bersama petugas pencacah dari BPS Kota Pariaman, serta Sekretaris Dinas Kominfo Kota Pariaman, Erpan Sayuti dan jajaran Dinas Kominfo Kota Pariaman.
“Pelaksanaan Regsosek menjadi salah satu strategi prioritas nasional khususnya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 85 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022,” ujar Moh Edi Mahmud.
Mantan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan ini juga mengatakan bahwa Pendataan awal Regsosek 2022 ini, juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, ucapnya.
“Regsosek penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, dengan tema Mencatat Untuk Membangun Negeri, karena itu, BPS melaksanakan Regsosek 2022 ini, yang digelar mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang, di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Moh Edi Mahmud menjelaskan, adapun Pengumpulan data Regsoseg 2022 ini akan dilakukan secara door to door, dengan sasaran 100 persen penduduk/keluarga. Pendataan yang dilakukan akan menggunakan moda Paper And Pencil Interviewing (PAPI), atau sering disebut wawancara tatap muka, menggunakan kuesioner cetak.
“Kota Pariaman ini menjadi Kota pertama di Sumatera Barat, yang kepala daerahnya kami kunjungi dan kita data melalui petugas pencacah data dari BPS setempat, dan untuk besok kami akan mengunjungi Batusangkar, Padang Panjang, Padang Pariaman dan Kota Padang, ” tutupnya.
Sementara itu Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa, pencacahan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui arah kebijakan dan informasi terkini, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
“Selama ini, data yang tak terkoordinasi dengan baik, menjadi salah satu masalah besar bagi setiap instansi, kementerian dan daerah untuk mendesain program yang tepat bagi masyarakat. Dengan Regsosek 2022 ini, kita akan mendapatkan satu data kependudukan atau data tunggal, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data di setiap instansi, kementerian dan daerah yang ada,” cetusnya.
Terkait pengentasan angka kemiskinan ekstrem, Genius menuturkan bahwa Kota Pariaman sudah berada di angka 0,4 persen, atau hanya tinggal 280 orang lagi, dan kami yakin, untuk tahun depan, di 2023, Kota Pariaman tidak ada lagi memiliki kemiskinan ekstrem.
“Saya menginstruksikan agar angka 280 orang ini, harus sudah ada datanya by name by adrees, dengan berkordinasi dengan desa dan camat, dan nantinya setiap OPD akan kita berikan tanggung jawab menjadi orang tua asuh bagi warga yang dikategorikan kemiskinan ekstem ini, sehingga tahun depan, sudah tidak ada lagi warga kita yang masuk dalam kategori ini,” tukasnya.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga menyebutkan, agar seluruh OPD bersemangat untuk melakukan pekerjaan yang mulia ini, dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Pariaman.
“Kita harus dapat mengukur sejauh mana program dan bantuan yang diberikan, dapat membantu dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem ini, di Kota Pariaman, sehingga program yang tepat sasaran dan partisipatif dari masyarakat, menjadi pola kolaboratif dari Pemko Pariaman, untuk mencapai tujuan tersebut,” katanya
Oleh karenanya, Genius berharap agar masyarakat dapat memberikan data dengan benar dan jujur kepada petugas, sehingga nantinya, data Regsoseg ini, bisa digunakan untuk sejumlah kepentingan seperti pemberian bantuan, peningkatan sistem pelayanan publik, pelaksanaan program pemerintah, sebagai data rujukan dan manfaat lainnya, ulasnya mengakhiri. (LK)
Komentar