Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan, Korban Apresiasi Kinerja Tim Polres Meranti

Daftar Isi

    Foto: Polisi memberikan keterangan kepada awak media

     

    Lancang Kuning, MERANTI - Korban kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kepulauan Meranti mengapresiasi kerja tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat yang berhasil menangkap para pelaku.

    "Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras Polres dan Polsek Rangsang Barat yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. Diharapkan para pelaku ini dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya yang dilakukan itu," ucap Salim, salah seorang korban curat. 

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, menghimbau masyarakat selalu waspada dan tetap menjaga kamtibmas.

    "Kita imbau warga tetap waspada terjadinya aksi kejahatan. Tetap jaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Bila terjadi tindakan yang berpotensi mengganggu bahkan merugikan warga, maka segera laporkan ke kita atau Polsek terdekat," pesan Kompol Robet didampingi Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar, saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus Curat, Senin (17/10/2022) pagi, di Makopolres.

    Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Iptu Benny menambahkan pula, bahwa pihaknya mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan handphone merek Realme warna hitam dan handphone merek Nokia senter yang curi oleh para pelaku, agar melapor atau menghubungi Polsek Rangsang Barat.

    "Terhadap barang bukti yang ditemukan dari pelaku curat yang kita tangkap itu, masyarakat yang merasa kehilangan dipersilahkan untuk melapor dan menghubungi kami," pesannya.

    Untuk diketahui, tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat, baru-baru ini berhasil mengungkap serta menangkap pelaku curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat beberapa waktu lalu.

    Dari pengungkapan itu, 3 pelaku di ringkus dalam rentang waktu yang berdekatan. Ternyata ketiganya merupakan residivis perkara narkoba, pencabulan, dan kasus yang sama yaitu curat.

    Ikut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Arpandy SH, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Kanit Provos Si Propam Polres Ipda Abdul Haris Damanik, dan belasan wartawan. (Hum/LK/Rian) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan, Korban Apresiasi Kinerja Tim Polres Meranti
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar