Sabu-sabu Diganti dengan Tawas, Perintah Irjen Teddy Minahasa Terhadap AKBP DP

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Perwira Negara ternyata mengganti sabu-sabu seberat 5 kilogram dengan tawas yang kemudian dijual kepada Anita atau Linda dengan menggunakan Dolar Singapura. Yang jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp300 juta.

    Dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, pengambilan sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bukittinggi ini adalah atas perintah Irjen Polisi Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumbar. 

    mengungkap modus Irjen Teddy Minahasa dalam bisnis sabu. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual 5 kg sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi.

    “Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkapnya seperti dikutip dari riaupos.co, Minggu (16/10/2022).

    Sedangkan upaya mengganti sabu-sabu ini dengan tawas, kemungkinan adalah untuk menghilangkan atau menyamarkan barang bukti saat akan dimusnahkan. Mengingat, tidak terlihat perbedaan yang jelas antara sabu-sabu dengan tawas.“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sabu-sabu Diganti dengan Tawas, Perintah Irjen Teddy Minahasa Terhadap AKBP DP
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar