Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sabu-sabu Diganti dengan Tawas, Perintah Irjen Teddy Minahasa Terhadap AKBP DP

                                        Berita 16 October 2022 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Perwira Negara ternyata mengganti sabu-sabu seberat 5 kilogram dengan tawas yang kemudian dijual kepada Anita atau Linda dengan menggunakan Dolar Singapura. Yang jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp300 juta.

                                        Dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, pengambilan sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bukittinggi ini adalah atas perintah Irjen Polisi Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumbar. 

                                        mengungkap modus Irjen Teddy Minahasa dalam bisnis sabu. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual 5 kg sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi.

                                        “Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkapnya seperti dikutip dari riaupos.co, Minggu (16/10/2022).

                                        Sedangkan upaya mengganti sabu-sabu ini dengan tawas, kemungkinan adalah untuk menghilangkan atau menyamarkan barang bukti saat akan dimusnahkan. Mengingat, tidak terlihat perbedaan yang jelas antara sabu-sabu dengan tawas.“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti.(rie)


                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Sabu-sabu Diganti dengan Tawas Perintah Irjen Teddy Minahasa Terhadap AKBP DP
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Sabu-sabu Diganti dengan Tawas, Perintah Irjen Teddy Minahasa Terhadap AKBP DP



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Ganti Barbuk Sabu-sabu dengan Tawas, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati
                                        Ganti Barbuk Sabu-sabu dengan Tawas, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati
                                        Berita30 March 2023
                                        Empat Anggota Polisi  Ikut Jadi Tersangka Kasus Narkoba  Teddy Minahasa
                                        Empat Anggota Polisi Ikut Jadi Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa
                                        Berita15 October 2022
                                        Dituntut 20 Tahun Penjara, Mantan Kapolres Bukittinggi Menangis di Persidangan
                                        Dituntut 20 Tahun Penjara, Mantan Kapolres Bukittinggi Menangis di Persidangan
                                        Berita05 April 2023
                                        Jual Narkoba, Kapolda Jawa Timur Irjen Ditetapkan Sebagai Tersangka
                                        Jual Narkoba, Kapolda Jawa Timur Irjen Ditetapkan Sebagai Tersangka
                                        Berita14 October 2022
                                        Teddy Minahasa Bantah Telah Melakukan Transaksi Narkoba
                                        Teddy Minahasa Bantah Telah Melakukan Transaksi Narkoba
                                        Berita18 October 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan