Jual Narkoba, Kapolda Jawa Timur Irjen Ditetapkan Sebagai Tersangka

Daftar Isi


    Irjen Pol Teddy Minahasa

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Setelah dilakukan gelar perkara, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan narkoba. 

    “Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). 

    Mukti mengatakan, penyidik sudah memeriksa Teddy sebagai saksi. Lalu dilakukan gelar perkara dan diputuskan menaikan status hukum Teddy. 

     “Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaam kepada TM sebagai saksi tadi siang kita gelar perkara,” jelasnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba. 

    Dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. 

    Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy.

     “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jual Narkoba, Kapolda Jawa Timur Irjen Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar