Aplikasi SIPANTAS Jadi Tolak Ukur Pendataan Pemprov Riau Minimalis Anak Putus Sekolah

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi. (Jurnalpost) 

     


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melakukan terobosan untuk meminimalisir anak putus sekolah. Hal demikian dibuktikan dengan penerapan (Launching) aplikasi Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah (SIPANTAS). 

    Aplikasi berbasis android ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendata, verifikasi dan validasi serta memfasilitasi anak tidak sekolah di Provinsi Riau untuk mendapatkan pendidikan. 

    Kegiatan Launching Aplikasi SIPANTAS berpusat di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Kamis (1/9/2022) kemarin. Kemudian, guna mendukung dan menunjang kinerja aplikasi maka dikukuhkan Satuan Tugas Penanganan Anak Putus Sekolah (Satgas Pantas) Provinsi Riau. 

    Disamping itu, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa aplikasi SIPANTAS ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau bersama stakeholder  dalam upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah di Bumi Lancang Kuning Ini. 

    Foto: Gubernur Riau menyampaikan kata sambutan di kegiatan Launching Aplikasi SIPANTAS 

     

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Riau ini menjelaskan aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk dapat langsung mendaftarkan secara online ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar anak yang sudah terdaftar bisa mengikuti pembelajaran secara langsung serta terdaftar di Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional. 

    "Kami berharap kepada semua perangkat daerah yang hadir pada hari ini dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau juga berperan aktif dalam menyukseskan program yang dicanangkan ini," kata Gubri. 

    Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pahmijan menyampaikan Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau serta didukung oleh Satgas PANTAS Provinsi Riau menyiapkan aplikasi SIPANTAS untuk pendataan, verifikasi data dan memfasilitasi anak tidak sekolah.

    Sehingga, lanjut Pahmijan melalui pendataan ini, anak tidak sekolah yang teridentifikasi bisa melanjutkan pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal serta menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan tindak lanjut penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aplikasi SIPANTAS Jadi Tolak Ukur Pendataan Pemprov Riau Minimalis Anak Putus Sekolah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar