Daftar Isi
Foto: Wabup Inhu Junaidi Rachmat ketika menyampaikan kata sambutan
Lancang Kuning, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau adakan Entry Meeting mengenai pengelolaan aset di Pemda Kabupaten Inhu Tahun 2021/2022 di Auditorium Yopi Arianto Lt 4 Kantor Bupati Kab Inhu, Rabu (24/8/22).
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si Kepala Perwakilan BPK RI provinsi Riau besarta tim, Asisten, Staf Ahli, Dan seluruh Kepala OPD Inhu.
Wabup Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Pidato Bupati mengucapkan Salam hormat dan menyambut baik atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI perwakilan Prov Riau beserta Tim.
Junaidi menyampaikan harapannya atas kehadiran Tim BPK RI Prov. Riau agar dapat memotivasi Pemda Inhu untuk dapat mengelola dan melaksanakan setiap bidang pekerjaan di lingkup pemerintah Kab serta dapat mengetahui kekurangan dari pengelolaan barang milik daerah Inhu agar dapat lebih baik lagi.
Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPK RI Riau, menyampaikan prosedur BPK dalam pemeriksaan dan pengelolaan aset milik daerah yang menjadi landasan dalam melakukan pemeriksaan yang lebih rinci.
"kami merasa dalam melakukan pemeriksaan sudah menerapkan standar yang telah ditetapkan. Serta, pengelolaan aset akan kami cek tiga bulan sekali untuk meninjau apabila ada kekurangan atau kesalahan akan diperbaiki bertujuan untuk pengelolaan aset lebih baik lagi dengan dibuatkan kembali berita acaranya" ujarnya
Pada akhir sambutannya, beliau menyampaikan pemeriksaan rinci BPK RI Prov. Riau yang akan melaksanakan pemeriksaan dan pengelolaan barang milik daerah Kab Inhu selama 30 hari mendatang, serta setelah tanggal 10 september 2022 akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam mengenai pengelolaan aset daerah Pemda Inhu.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta pertemuan mengenai pengelolaan aset dan barang milik daerah Kab Inhu. (LK/SH)
Komentar