Miliki 1.035 Pil Ekstasi Oknum Propam Polres Dumai Diamankan Tim Diresnarkoba Polda Riau

Daftar Isi

    Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan seorang anggota Propam Polres Dumai berpangkat Aipda.

    Bersama oknum polisi berinisial HJ ini diamankan 1.035 butir pil ekstasi. Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto yang ditanyakan terkait hal ini membenarkan penangkapan oknum Propam Polres Dumai oleh Ditresnarkoba Polda Riau

    “Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dikutip dari, kupasberita.com.

    Informasi yang dihimpun, Tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Operasi berdasarkan informasi yang diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, Minggu (21/08/22).

    Setelah melakukan pemetaan, akhirnya dari 3 TKP berbeda di Kota Dumai berhasil diamankan 5 orang kawanan pelaku pengedar narkoba serta barang bukti sebanyak 1035 Butir Pil Ekstasi.

    Adapun ke-5 pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masingnya adalah, EH alias Eka, F Alias Toni, DP alias Daru dan CS alias Mey Mey. Sedangkan 1 orang lagi berinisial HJ alias Geleng yang terakhir diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai.

    " Penanganan pidana dilakukan Ditnarkoba Polda Riau. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda, perkembangan informasi lanjutan nanti melalui Polda Riau saja," ujar AKBP Nurhadi Ismanto.(*)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Miliki 1.035 Pil Ekstasi Oknum Propam Polres Dumai Diamankan Tim Diresnarkoba Polda Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar