Gubri Kukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Tenagakerjaan di Provinsi Riau, di Ballroom Hotel Prime Park, Selasa (23/08/2022).

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengukuhkan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau, yang telah digelar di Ballroom Hotel Prime Park, Selasa (23/8/2022).

    Pada pengukuhan tersebut, yang menjadi Ketua Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Riau yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi. Yang mana forum tersebut di inisiasi oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau dan Kepri 

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Syamsuar juga mengucapkan selamat kepada para pengurus forum kepatuhan jaminan sosial tenagakerjaan Provinsi Riau yang baru saja dikukuhkan.  Ia berharap para pengurus forum dapat berkerja sesuai amanah yang dapat dilaksanakan.

    "Kami juga mengucapkan selamat kepada saudara yang telah di kukuhkan. Semoga tentunya kepercayaan dan amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Gubri.

    Sementara itu, Kepala Disnakertrans Riau ini menyampaikan, bahwa kegiatan pelaksanaan forum ini berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) NO. 2 Tahun 2021, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Selanjutnya, sesuai INPRES No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    "Alhamdulillah Disnakertrans Riau bekerja dengan Kanwil BPJS ketenagakerjaan Sumbar, Riau Kepri telah menyusun forum kepatuhan jaminan sosial tenagakerjaan di provinsi Riau tahun 2022, yang di kukuhkan oleh Gubernur Riau," ujarnya.

    Ia berharap, melalui forum ini dapat terwujudnya penjaminan sosial ketenagakerjaan, bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau melalui program kerjasama dengan pemangku kepentingan.

    Kemudian, untuk menciptakan hubungan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan meliputi saran dan gagasan, pemecahan masalah hingga mencari rumusan masalah dengan bekerja sama yang strategis.

    "Harapan agar tersusunnya program kerja untuk mendukung jaminan sosial tenagakerjaan di Provinsi Riau," ungkapnya. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri Kukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar