Daftar Isi
Foto: Gubernur Riau Syamsuar.
Lancang Kuning, PEKANBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus penyerahan zakat bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu (6/8/2022).
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, yang akan jatuh pada tanggal 9 Agustus 2022 mendatang. Hal tersebut mendapat respon positif dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ketika menghadiri acara Bakti Sosial tersebut.
Gubri menyampaikan kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Riau ini sangat membantu warga masyarakat di Provinsi Riau yang membutuhkan.
Selain itu, Gubri juga menyampaikan bahwa zakat di Indonesia sudah memiliki regulasi yang kuat diantaranya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
"Apalagi berdasarkan syariat islam, ada dalam al-Quran dan Hadist. Karena itu mengembangkan zakat, wakaf, infaq dan sedekah ini sudah bagian juga merupakan program Bapak Presiden termasuk juga Wakil Presiden," kata Gubri.
Oleh karena itu, Gubri Syamsuar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan kerjasama dalam melaksanakan program ini agar tujuan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
"Saya menyambut baik apa usaha yang telah dilakukan ini, tapi mari kita kerjasama agar terutama tujuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat ini betul-betul dapar terwujud sebagaimana kita harapkan bersama," harapnya.
Bakti sosial sekaligus penyerahan zakat yang dilaksanakan Baznas Riau yaitu antara lain melaksanakan pemberian bantuan konsumtif dhuafa untuk 200 orang, bantuan Beasiswa Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) untuk 147 mahasiswa, bantuan Biaya Pendidikan Luar Negeri (Timur Tengah) untuk 267 mahasiswa, bantuan Rumah Layak Huni Tahun 2022 untuk 4 orang, Program Bidan Desa Baznas Provinsi Riau kepada 1 orang bidan desa di Kecamatan Batang Tanggal Kabupaten Indragiri Hulu, Bantuan kursi roda untuk disabilitas untuk 3 orang penerima manfaat dan Program Dakwah Pulau Zakat (Da'i Pesisir) kepada 7 orang da'i di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. (LK/MCR)
Komentar