Napi Rutan Rengat Tewas Gantung Diri Pakai Sarung

Daftar Isi

    Jenazah Yanti saat divisum di RSUD Indrasari

    LANCANGKUNING.COM,RENGAT-Depresi karena penyakit TBC yang dideritanya, Muhammad Rasyid alis Yanti (37) seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, nekat mengakhir hidupnya gantung diri dengan kain sarung

    "Benar, pagi tadi sekitar pukul 04.46 WIB petugas Rutan melaporkan kejadian tersebut," ujar Humas Rutan kelas II B Rengat, Andreano, Senin (20/6/2022).

    Dijelaskannya, atas laporan petugas Rutan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Rengat Barat. Bahkan Senin pagi langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian. Menurutnya, dari hasil olah TKP tersebut, WBP melakukan bunuh diri menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi. "WBP ini juga sudah sering mengutarakan niatnya untuk bunuh diri. Bahkan dengan niatnya itu juga sudah dinasehati," ungkapnya.

    Niat WBP untuk bunuh diri ditambahkan Andreno dikutip dari riaupos.co, diduga semakin mulus sejak dipindahkan ke kamar isolasi akibat penyakit menular yang dideritanya. Bahkan pada malam menjelang subuh pada Senin, wilayah Rengat dan sekitarnya diguyur hujan lebat. Sehingga lima rekannya di kamar isolasi tidak mengetahui perbuatannya. 

    Atas kejadian itu, pihaknya bersama pihak Kepolisian membawa WBP ke RSUD Indrasari Rengat untuk di visum. Bahkan, setelah pihak keluarga dihubungi akan dikebumikan di pemakaman umum Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Lebih jauh disampaikannya, WBP tersebut di vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Rengat selama 6 tahun 6 bulan. 

    "Dia baru menjalani hukuman lebih kurang selama 1 tahun," terang Andreano.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Napi Rutan Rengat Tewas Gantung Diri Pakai Sarung
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar