Daftar Isi
ilustrrasi
LANCANGKUNING.COM,TEMBILAHAN.Polres Indragiri Hilir akhirnya membawa pelaku yang memutilasi anak kandungnya yuang masih berusia 10 tahun ke Rumah Sakit Jiwa Tampan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Abdullah Amru Rabu (15/6/2022) mengatakan tujuan dibawa ke RSJ Tampan adalah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya.
"Sedang kami observasi kejiwaanya di RSJ Tampan Pekanbaru. Nanti hasilnya baru kami sampaikan," kata Kasat Reskrim Polres Inhil ini. Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riky Marzuki.
Guna melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.
"Perkara ini lagi kami lakukan penyidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa. Termasuk pihak keluarga korban, ketua RT dan tetangga," terangnya.(rie)
Komentar